LAPORAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) 2024

Bagikan Artikel :

Laporan Audit Mutu Internal 2024

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan manajemen di Politeknik Negeri Indramayu berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan institusi dalam menghadapi audit eksternal seperti akreditasi.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 di Politeknik Negeri Indramayu mencakup pelaksanaan standar Mutu SPMI POLINDRA yang terdiri dari Buku Standar SPMI Pendidikan, Buku Standar SPMI Penelitian, Buku Standar SPMI Pengabdian kepada Masyarakat dan Buku Standar SPMI Tambahan, pada beberapa unit dan program studi yaitu : 

  1. D3 Teknik Mesin
  2. D4 Perancangan Manufaktur
  3. D3 Teknik Informatika
  4. D4 Rekayasa Perangkat Lunak
  5. D3 Keperawatan
  6. D3 Teknik Pendingin dan Tata Udara.
  7. D4 Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
  8. D4 Sistem Informasi Kota Cerdas
  9. Bidang Akademik
  10. Bidang Kemahasiswaan
  11. Bidang Umum dan Keuangan
  12. Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Jadwal Pelaksanaan AMI

Laporan AMI - 2024

No Unit / Program Studi Laporan AMI 2023
1 D-III Keperawatan Laporan AMI D-III Keperawatan
2 D-III Teknik Informatika Laporan AMI D-III Teknik Informatika
3 D-III Teknik Mesin Laporan AMI D-III Teknik Mesin
4 D-III Teknik Pendingin dan Tata Udara Laporan AMI D-III Pendingin dan Tata Udara
5 D-IV Perancangan Manufaktur Laporan AMI D-IV Perancangan Manufaktur
6 D-IV Rekayasa Perangkat Lunak Laporan AMI D-IV Rekayasa Perangkat Lunak
7 Bidang Akademik dan Bidang Kemahasiswaan - Alumni Laporan AMI Bidang Akademik dan Bidang Kemahasiswaan - Alumni
8 Bidang Umum dan Keuangan Laporan AMI Bidang Umum dan Keuangan
9 Bidang Keuangan Laporan AMI Bidang Keuangan
10 Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Laporan AMI Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan kegiatan penting dalam siklus peningkatan mutu di POLINDRA. RTM dilakukan secara berkala sebagai forum evaluasi manajemen untuk meninjau efektivitas sistem manajemen, kinerja organisasi, serta capaian-capaian strategis yang telah ditetapkan. RTM juga berfungsi sebagai media untuk mengidentifikasi permasalahan, menyusun rencana perbaikan, dan memastikan tindakan perbaikan yang tepat dapat diimplementasikan.

Proses Pelaksanaan
RTM dilaksanakan oleh pimpinan dan tim manajemen secara rutin, berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan data kinerja lainnya. Proses pelaksanaan RTM mencakup beberapa tahap, antara lain:

  1. Pengumpulan Data: Data kinerja, hasil audit, dan umpan balik dari pihak terkait dikumpulkan sebagai bahan evaluasi.
  2. Evaluasi Kinerja: Tim manajemen meninjau data yang telah dikumpulkan dan membandingkannya dengan target yang telah ditetapkan.
  3. Identifikasi Permasalahan: Permasalahan atau kendala yang dihadapi selama periode pelaporan diidentifikasi dan dibahas.
  4. Rekomendasi Tindak Lanjut: Berdasarkan evaluasi dan diskusi, tim menyusun rekomendasi tindakan perbaikan yang harus dilakukan untuk periode berikutnya.
  5. Dokumentasi Hasil RTM: Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi didokumentasikan dalam bentuk laporan resmi yang akan dijadikan acuan untuk peningkatan kinerja.


Hasil dan Tindak Lanjut
Hasil dari RTM mencakup laporan temuan dari audit mutu internal, rekomendasi perbaikan, serta rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan oleh tim manajemen. Laporan ini menjadi referensi utama untuk memastikan keberlanjutan perbaikan dan peningkatan mutu pada periode berikutnya. Laporan RTM dan RTL tahun 2024